Kapal Tanker MT Strovolos Buronan Pemerintah Kamboja Ditangkap TNI AL

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 22:30 WIB
Aparat TNI AL menahan awak kapal MT Strovolos berbendera Bahamas. TNI AL menangkap kapal Tanker MT Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia, Perairan Anambas Kepulauan Riau.  (ANTARA/HO-TNI AL)
Aparat TNI AL menahan awak kapal MT Strovolos berbendera Bahamas. TNI AL menangkap kapal Tanker MT Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia, Perairan Anambas Kepulauan Riau. (ANTARA/HO-TNI AL)

Baca Juga: Zulkifli Ikut Pertemuan dengan Jokowi, Elite PAN Pastikan Dukung Koalisi Pemerintah

Nakhoda Kapal MT Strovolos berbendera Bahamas GT 28.546 ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia tanpa izin melanggar Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000.

Ia menyampaikan keberhasilan penangkapan itu berkat kerja sama dan koordinasi serta hubungan baik antarnegara kawasan Asia Tenggara, khususnya antara TNI Angkatan Laut dengan Kementerian Luar Negeri RI, sehingga mampu mengungkap segala bentuk tindak kejahatan lintas negara.

"TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakan hukum. Penangkapan MT Strovolos berbendera Bahamas merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL," ujar dia.

Baca Juga: Hasil Survei Indikator: Prabowo Menteri Paling Memuaskan di Kabinet Jokowi

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen, pihaknya tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia.

Selain itu, saat ini, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono terus berupaya dan berkesinambungan menjalin hubungan harmonis antar-angkatan laut negara-negara sahabat, baik bilateral maupun multilateral untuk memudahkan koordinasi dan berbagi informasi negara-negara di dunia.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X