"Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali," ucap Wawan.
Ia berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara atau masyarakat secara umum
Baca Juga: Penasihat Hukum Sebut Vonis 12 Tahun Untuk Juliari Batubara Penuh Konflik Kepentingan
Testimoni tersebut, menurut Wawan, berisi mengenai kehidupan di penjara dan tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.
"Ke depan akan kami sebarluaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya," ungkap Wawan.
Menurut Wawan, cerita para napi itu cukup menyedihkan.
"Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan. Akan tetapi, baru mengobrol saja, belum merekam. Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kami akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia," ujarnya.*