Terkait Sitaan Asabri, Kejagung Siap Hadapi Gugatan Shining Shipping SA

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 06:24 WIB
Salah satu aset kapal yang akan dilelang oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di Asabri.  (ANTARA/Dok.Kejagung)
Salah satu aset kapal yang akan dilelang oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di Asabri. (ANTARA/Dok.Kejagung)

Tersangka Heru Hidayat saat ini tengah menjalani sidang bersama tujuh terdakwa lain, termasuk mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Mereka didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun.

Selain itu, Heru bersama Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, untuk kedua kalinya Kejagung digugat terkait perkara dugaan tidak pidana korupsi di PT Asabri.

Sebelumnya, awal Juli lalu Kejagung RI juga digugat praperadilan terkait penyitaan aset oleh Jimmy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga: Harun Masiku Sulit Ditangkap, KKP Beberkan Kendalanya

Gugatan terkait penyitaan aset berupa tanah yang berdiri bangunan Hotel Brothers Inn di Jawa Tengah dan Solo, yang menurut termohon aset tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Asabri.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan, karena penyitaan yang dilakukan Kejagung RI sah. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X