Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia Yang Terlantar di Taiwan

photo author
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 17:06 WIB
Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari Taiwan.  ((ANTARA/HO-Kemnaker))
Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 pekerja migran Indonesia (PMI) dan Awak Kapal dari Taiwan. ((ANTARA/HO-Kemnaker))

"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X