Jaksa KPK Dakwa Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Beri Proyek Bansos ke Timsesnya

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:54 WIB
Sidang kasus korupsi pengadaan bantuan sosial Kabupaten Bandung Barat digelar ecara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat , Rabu (18/8/2021).  (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sidang kasus korupsi pengadaan bantuan sosial Kabupaten Bandung Barat digelar ecara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat , Rabu (18/8/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurut jaksa, Pemkab Bandung Barat telah melakukan enam kali tahapan pengadaan paket bansos itu dengan jumlah seluruhnya sebanyak 55.378 paket senilai Rp15.948.750.000.

"M Totoh Gunawan mendapatkan keuntungan sebesar Rp3.405.815.000, atau sekira jumlah tersebut," ujar jaksa.

Baca Juga: Orang yang Tak Percaya Covid-19, Cenderung Kurang Kritis dan Banyak Terpapar Hoaks

Sesuai dakwaan pertama, jaksa menjerat Aa dengan Pasal 12 huruf i UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.*

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X