BANJARMASIN, harianmerapi.com - Setelah diburu tiga hari sampai ke hutan, pelaku pembacokan terhadap anggota Polsek Awayan, Polres Balangan Briptu Hermawan, berhasil ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Sebelumnya Briptu Hermawan diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu (14/8/2021).
Perburuan terhadap pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan tersebut terjadi pada Rabu (11/8/2021).
Ketika itu Korban Briptu Hermawan yang memeriksa pelaku sebagai terlapor kasus penganiayaan, tiba-tiba diserang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Kasus sendiri bermula ketika pelaku diantar keluarganya ke Polsek Awayan pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 16.15 WITA untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41), dengan menggunakan parang yang ditebaskan pelaku sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang.
Baca Juga: Diganggu Makhluk Setengah Badan dan Ditiup Kakek-kakek
Namun baru sampai teras Mapolsek, pelaku tiba-tiba menyerang polisi sesaat setelah pihak keluarga pergi meninggalkan kantor polisi.