Kasus Pengeroyokan Nakes di Bandarlampung, Kajari Tunjuk Dua Jaksa untuk Tangani

photo author
- Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:46 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni (Antaralampung/Damiri)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni (Antaralampung/Damiri)

Sebelumnya diberitakan seorang nakes di Bandarlampung dianiaya sejumlah orang saat sedang piket pada Minggu (4/7). Kejadian bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, namun tidak diperbolehkan nakes karena mereka tidak membawa pasien ke faskes itu.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X