Polres Temanggung menangkap pengedar upal, rupanya jaringan nasional, wilayah kerja menjangkau banyak daerah

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 20:24 WIB
Tersangka upal diamankan Polres Temanggung (Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka upal diamankan Polres Temanggung (Harian Merapi/Arif Zaini Arrosyid)

Baca Juga: Dua pelaku spesialis pencuri rumah kosong membawa senpi berhasil diringkus polisi, ini ronologinya!

Dia mengatakan Suroso membuat dan mencetak uang palsu di wilayah Pulogadung, Jakarta. Petugas berhasil mengamankan perlengkapan pencetakkan, kertas dan barang bukti semua di TKP di Pulogadung.

Wakapolres mengatakan pelaku menjual uang palsu dengan perbandingan 4:1. Contoh Rp.400.000 dijual dengan harga Rp.100.000. Kepolisian berhasil mengamankan 65 lembar uang palsu dengan pecahan Rp.100 ribu.

Dikatakan atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dijerat dengan pasal 36 tentang memalsukan rupiah dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Menurut pelaku sudah melakukan bisnis uang palsu sejak oktober 2022 dengan menyebar wilayah Wonosobo, Magelang, Temanggung, Purworejo dan sekitarnya. Untuk modal awal pembelian alat dan lain sebagainya sekitar Rp.30 juta.

Baca Juga: Sarasehan 'Mengambil Energi Positif Karya Maestro Saptohudoyo' digelar dalam rangka Haul 20

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan pihaknya mendukung kepolisian dalam sosialisasi mendeteksi upal dan pencegahan peredarannya.

"Masyarakat harus meningkatkan partisipasi dalam mendekatsi peredaran upal dan jika mengetahui ada pelaku untuk segera melapor pada polisi," kata dia.

Suroso mengatakan belajar membuat dan mecetak uang palsu saat bekerja di percetakan dan dari internet. Hasil bisnis upal dibagikan, rencana 50:50. "Saya baru menerima Rp.3 juta untuk akomodasi dan makan sehari-hari," kata dia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X