JAKARTA, harianmerapi.com - Presiden Joko Widodo memberi peringatan keras agar tidak ada lagi suap menyuap dalam pengurusan izin berusaha. Semua proses izin berusaha yang melibatkan pejabat pemerintah dan pengusaha harus dilakukan secara transparan.
"Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi pengusaha, saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap, semua harus dilakukan terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha," kata Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi Jakarta, Senin (9/8/2021).
Presiden didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi Indonesia/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Ganjar Tertinggi, Prabowo-Ridwan Kamil Bersaing Ketat, AHY Ungguli Puan-Airlangga, Ini Kata Survei
"Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba laporkan kepada saya," tegas Presiden.
Presiden Jokowi mengungkapkan OSS Berbasis Risiko tersebut merupakan bentuk reformasi kemudahan layanan perizinan.
"Hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," tambah Presiden.
Baca Juga: Momen Ganjar Saat Diteriaki ‘Sengsu’ oleh Pasien Isoman di GOR Gelarsena Klaten
Presiden mengatakan pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
"Berbagai agenda reformasi struktural terus akan kita lanjutkan. Aturan yang menghambat kemudahan yang berusaha akan terus kita pangkas, prosedur berusaha, dan investasi akan terus kita permudah," ungkap Presiden.
Tujuannya, Presiden Jokowi iklim usaha di Indonesia berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk berusaha.
"Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan investor agar membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," tambah Presiden.
Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada para menteri dan kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS Berbasis Risiko tersebut.