Dorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, Sleman dirikan PT BPR Bank Sleman Syariah

- Rabu, 11 Januari 2023 | 18:30 WIB
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memotong pita pada peresmian kantor PT BPR Bank Sleman Syariah  (Foto : Awan Turseno)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memotong pita pada peresmian kantor PT BPR Bank Sleman Syariah (Foto : Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman membuka usaha baru bidang perbankan yang berprinsip pada Syariah. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sleman.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT BPR Bank Sleman Syariah ini diresmikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di kantor bank setempat, Jalan Parasamya, Tridadi, Sleman, Rabu (11/1/2023).

Disela-sela acara, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi dan menyambut baik diresmikannya PT BPR Bank Sleman Syariah ini. Menurutnya, Bank Sleman Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat dalam memanfaatkan jasa perbankan Syariah.

Baca Juga: Sebanyak 30 ribu orang berebut tiket konser Sheila on 7 di Kompetisi 30 Hari Mencari Sheila

“Saya mengapresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran PT BPR Sleman Syariah. Saya berharap seluruh jajaran sudah mempersiapkan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat. Utamanya dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan menerapkan prinsip Syariah,” katanya.

Kustini juga meminta kepada seluruh jajaran PT BPR Sleman Syariah agar secara aktif mendukung kebijakan Pemkab Sleman. Terutama dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sleman melalui berbagai layanan perbankan Syariah.

Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa menyampaikan, Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemkab Sleman yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 21 tahun 2019 tentang PT BPR Syariah Sleman (Perseroda).

Baca Juga: FIFA cek Stadion Manahan Solo, ini yang disoroti dan masih perlu perbaikan

Bank Sleman Syariah, lanjut Sehat, memiliki produk penghimpunan dana berupa tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.

Sedangkan produk penyaluran dana berupa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah dan pembiayaan multijasa. Program-program tersebut dapat diakses oleh semua pihak baik instansi maupun masyarakat.

Sehat optimis, Bank Sleman Syariah mampu bersinergi dengan Pemda Sleman, pelaku usaha, masyarakat serta lembaga keuangan Syariah lainnya. Sehingga dapat memaksimalkan peranan dalam pengelolaan dan penyaluran dana demi kepentingan masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang produktif.

Baca Juga: BPBD Bantul berusia 12 tahun, Sekda amanatkan untuk komitmen tingkatkan pelayanan kebencanaan

Disisi lain, Bank Sleman Syariah juga akan mendaftar ke Kementerian Agama agar dapat menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Menurutnya, potensi wakaf ini sangat besar karena penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam. Sayangnya, potensi ini belum dapat tergali secara maksimal. Adanya layanan LKSPWU, nantinya PT Bank Sleman Syariah dapat menerima wakaf.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Jimmy Parjiman menegaskan, pemberian izin terhadap PT BPR Sleman Syariah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi Syariah di wilayah Sleman yang memiliki potensi besar.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X