HARIAN MERAPI - Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi panen keluhan masih adanya aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mendapat keluhan itu saat bertemu untuk sarapan dan ngopi di Warung Jadoel di Jalan Jenderal Sudirman Temanggung, Jumat (30/12/2022).
Seorang warga Imam (65) mengatakan aksi kebut-kebutan dan bapal liar masih kerap ditemukan warga.
Pelakunya adalah anak muda bahkan ada yang masih di bawah umur. Mereka ada yang tidak mengenakan perlengkapan keselamatan berkendara, seperti helm.
"Tidak hanya ngebut, kendaraan juga dimodifikasi untuk balapan, ada yang memakai knalpot brong, kaca spion tidak ada dan lampu utama juga padam. Ini meresahkan warga. Mohon untuk ditertibkan," kata Imam.
Dia mengatakan aksi itu tidak hanya di jalan di dalam kota, namun juga di luar kota, yakni di jalan kecamatan. Kebut-kebutan ini sangat menganggu ketertiban umum.
Warga lainnya Kambali (51) mengatakan langsung cara atau proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Jogja diserbu wisatawan, tingkat kunjungan di Taman Pintar naik hingga empat kali lipat, ini datanya
Dalam interaksi tersebut Kapolres menjelaskan sistem dan skema sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pimpinan dealer sepeda motor, Karsimin (51) mengatakan pernah menjadi korban operandi kejahatan penipuan yang menyangkut masalah BPKB sepeda motor oleh salah seorang pelaku.
Modusnya, pelaku yang tak lain merupakan mitra beberapa dealer tidak menyerahkan BPKB terhadap klien meski yang bersangkutan telah melunasi kredit.
Kapolres Agus Puryadi mengatakan merespon secara serius dan akan mendalami modus tersebut agar tidak kembali terulang dan memakan lebih banyak korban serupa.
Baca Juga: Momen-momen penting kehidupan legenda sepak bola Pele
Artikel Terkait
Polres Temanggung sterilisasi gereja jelang perayaan Natal
Rancangan RPD Temanggung tahun 2024 -2026 disusun, berikut prioritasnya
BRI Temanggung bagikan 2 mobil untuk nasabah
BNNK Temanggung berhasil memetakan jaringan narkoba, begini lho dampaknya pada penanganan narkotika
DPRD Temanggung sepakat substansi perubahan Raperda RTRW 2022-2042
Tahun 2024, Pemkab Temanggung targetkan zero kemiskinan ekstrem