BMKG prakirakan hujan lebat melanda 11 provinsi saat Natal 25 Desember 2022

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 07:00 WIB
BMKG memprakirakan hujan lebat melanda di 11 provinsi saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.  (Foto: Tangkapan Layar YouTube BMKG)
BMKG memprakirakan hujan lebat melanda di 11 provinsi saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Foto: Tangkapan Layar YouTube BMKG)

HARIAN MERAPI – BMKG memprakirakan hujan lebat melanda 11 provinsi di Indonesia saat Natal 25 Desember 2022, hingga Tahun Baru 1 Januari 2023.

Karena itu pada momentum Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023, BMKG mengimbau masyarakat agar waspada potensi cuaca ekstrem.

Menurut BMKG, potensi cuaca ekstrem hujan lebat pada Hari Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 akan terjadi di 11 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, BMKG ingatkan ada potensi cuaca ekstrem, 12 provinsi perlu siaga

Sebelas provinsi tersebut adalah Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sulsel, Sulteng, dan Maluku.

Kemudian, ada 9 provinsi pada periode tersebut yang juga berpotensi hujan sedang hingga lebat.

Sembilan provinsi itu adalah Aceh, Lampung, Sumsel, DKI Jakarta, Kalteng, Kalsel, Malut, Papua Barat, dan Papua.

Baca Juga: Piala AFF 2022, STY : Indonesia harus menjadi juara

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan hal itu dalam konferensi pers daring, Selasa (20/12/2022) malam.

Dia mengatakan, cuaca ekstrem hujan lebat hingga ekstrem sangat mungkin terjadi karena adanya empat fenomena anomali cuaca yang terjadi bersamaan dengan puncak musim hujan saat ini.

Dwikorita menjelaskan, adanya potensi cuaca ekstrem tersebut akan berdampak pada transportasi udara, darat, dan laut.

Baca Juga: Siti Zuhro: Operasi darat masih perlu bagi Parpol dan elitnya meski di era digital

Dampak cuaca ekstrem pada transportasi udara atau penerbangan adalah munculnya awan cumulonimbus dengan cakupan spasial lebih dari 75 persen.

Hal tersebut berarti dalam kategori perlu diwaspadai mengganggu penerbangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X