19 Narapidana Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas 'Super Maximum Security' Nusakambangan

photo author
- Kamis, 5 Agustus 2021 | 06:02 WIB
Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.  (ANTARA/Dokumentasi Kemenkumham)
Sebanyak 19 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. (ANTARA/Dokumentasi Kemenkumham)

Baca Juga: Tim Cong BPBD Sleman Terima Bantuan dari Pelaku IKM

"Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana," katanya.

Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas "Super Maximum Security" Nusakambangan terhitung sejak 2020. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X