Lowongan empat kursi pimpinan tinggi madya Otorita IKN, siapa berminat ?

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Minggu, 4 Desember 2022 | 09:00 WIB
Titik Nol Nusantara yang saat ini masih berada di wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).  (ANTARA/M Ghofar)
Titik Nol Nusantara yang saat ini masih berada di wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (ANTARA/M Ghofar)



HARIAN MERAPI - Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Hingga saat ini masih ada empat kursi kosong untuk pimpinan tinggi madya Otorita IKN Nusantara, sehingga harus segera diisi.


Diharapkan pemerintah segera melakukan perekrutan secara terbuka untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga: HUT Satpam ke-42, Polres Sukoharjo gelar senam bersama dan donor darah

"Presiden telah membentuk Panitia Seleksi JPT Madya di lingkungan Otorita IKN, untuk mengisi empat posisi itu," ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Nusantara Sidik Pramono dalam rilis yang diterima di Samarinda, Sabtu.

Pembentukan panitia seleksi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA, tanggal 30 November 2022, tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN.

Panitia seleksi bertugas antara lain menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, serta melakukan seleksi administrasi dan kompetensi.

Baca Juga: Pembukaan pameran potensi Desa Preneur dimeriahkan langgam Sidoluhur dan seni reog Sri Kuncoro

Sedangkan empat posisi lowong yang dilakukan perekrutan itu adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Untuk panitia seleksi, kata Sidik, terdiri atas Ketua yang dijabat oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Sekretaris dijabat oleh Achmad Jaka Santos Adiwijaya, kemudian sejumlah anggota panitia.

Ia juga mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi di bawah kepala dan wakil kepala Otorita IKN akan diisi oleh sejumlah JPT madya di lingkungan Otorita IKN.

JPT madya di bawah IKN itu adalah sekretariat, deputi bidang perencanaan dan pertanahan, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Pengalaman Pak Wardi tukang parkir nemu uang cukup banyak, ternyata hasil pesugihan ................

Kemudian deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, deputi bidang pendanaan dan investasi, deputi bidang sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.

Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022 Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik lima JPT Madya Otorita IKN, yakni sekretaris, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kepala unit hukum dan kepatuhan Otorita IKN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X