Polisi Buru Panitia Tarung Bebas di Makassar

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 21:30 WIB
 Sejumlah terduga pelaku peserta dan penonton tarung bebas yang viral di media sosial dihadirkan saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/8/2021).  (foto: Antara)
Sejumlah terduga pelaku peserta dan penonton tarung bebas yang viral di media sosial dihadirkan saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/8/2021). (foto: Antara)

MAKASAR, harianmerapi.com-Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, masih mengembangkan pengungkapan kegiatan duel tarung bebas atau street fight ilegal menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial. Otak kegiatan itu pun diburu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8/2021) menjelaskan, kendati yang ditangkap hanya petarung dan penonton tarung bebas itu, pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk mencari aktor di balik kegiatan ilegal itu.

Termasuk menangkap admin akun medsos street fight sebagai tempat mendaftar penonton maupun para calon petarung.

"Sampai sekarang tim tetap melakukan pengembangan atas kejadian ini. Tim sedang melakukan pencarian terhadap orang-orang lainnya, panitia, serta admin akun yang mengadakan kegiatan itu," katanya.

Baca Juga: Viral Tarung Bebas di Makasar, Polisi Tangkap 8 Orang

Saat ditanyakan apakah dari kejadian itu ada keterlibatan kelompok Anarko yang sering membuat keresahan masyarakat, Jamal menyatakan masih didalami, walaupun dalam rekaman video ada logo Anarko pada jaket yang dikenakan wasit saat pertarungan.

Salah satu terduga pelaku, berinisial R sebagai petarung mengaku baru sekali ikut ajang tarung bebas. Ia menuturkan tidak tahu menahu soal pendaftaran karena didaftarkan temannya.

Ia hanya tahu siap bertarung dengan lawannya di arena saat Senin (2/8/2020) dini hari lalu.

"Baru satu kali ikut. Aturannya bebas, tapi tidak pakai senjata tajam. Kalau menyerah lawan, kami menang. Saya memang juga suka berkelahi, orang tua tidak tahu ada begini. Luka di wajah saya ini dari pertarungan malam itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas atau street fight ilegal menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8/2021).

Penangkapan para terduga tersebut, kata Jamal, tidak lepas dari dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujungpandang hingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X