Jumlah perokok meningkat selama pandemi, didominasi kelompok milenial

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 20:50 WIB
Workshop Implementasi Perda KTR di Ruang Glagah Kompleks Pemkab Kulon Progo.  (Foto : Amin Kuntari)
Workshop Implementasi Perda KTR di Ruang Glagah Kompleks Pemkab Kulon Progo. (Foto : Amin Kuntari)

"Itu yang harus dibatasi dan dikendalikan. Saya juga masih mendapati ruangan di Kompleks Pemkab ini yang bau asap rokok, tolong ditindaklanjuti," tegas Trisakti.

Ditambahkannya, Perda KTR juga memuat adanya pasal yang menyebut bahwa Kulon Progo tidak menerima kerjasama atau sumbangan iklan dari lembaga yang brand imagenya rokok. Diharapkan, komitmen ini bisa berdampak positif bagi Kulon Progo. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X