Hasilnya, BPOM memastikan 23 obat di antaranya dipastikan tidak menggunakan keempat pelarut sehingga aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pemakaian. Kedua puluh tiga obat tersebut termasuk ke dalam daftar 133 obat berdasarkan data obat yang terdaftar di BPOM.
Baca Juga: Tiga anggota Kopassus dapat penghargaan dari Kapolres Sukoharjo, karena tangkap jaringan narkoba
Merek obat yang dikonsumsi pasien gangguan ginjal yang dinyatakan aman antara lain Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.*