Biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan diduga dihentikan, Komnas HAM telusuri kebenarannya

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.  (ANTARA/Muhammad Zulfikar.)
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (ANTARA/Muhammad Zulfikar.)



HARIAN MERAPI - Tragedi Kanjuruhan Malang masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait dengan penanganan korban.


Ada informasi terjadi penghentian biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan. Hal ini sedang ditelusuri Komnas HAM.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pengalaman misteri Asmad, anak tunggal yang dirayu mau diajak mati sosok wanita

Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.

Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Baca Juga: Peruntungan horoskop Shio Kambing Selasa 18 Oktober 2022, ada begitu banyak yang harus dilakukan sehingga ...

Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.

 

Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.

Baca Juga: Kelangkaan vaksin Covid-19 di sejumlah daerah, Kemenkes janji atasi paling lambat bulan ini

Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X