Diduga cabuli dua anak asuh sejak 2020, oknum pimpinan panti asuhan di Kulon Progo ditahan

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 21:00 WIB
ilustrasi (dok harian merapi)
ilustrasi (dok harian merapi)

 

HARIAN MERAPI - Tindakan tidak terpuji dilakukan oknum pimpinan salah satu panti asuhan di wilayah Kokap, Kulon Progo. Oknum pimpinan panti asuhan ini diduga tega mencabuli dua anak asuhnya sendiri hingga keduanya mengalami trauma.

Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, oknum pimpinan panti asuhan tersebut saat ini sudah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisialnya MT, umur 46 tahun," kata Dwi, Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Dalih Dukun Cabul di Kulon Progo Perkosa Pasien: Di Selangkangan Ada Benjolan, Obatnya Harus Dihisap

Dwi menambahkan, ada dua anak asuh yang menjadi korban kebejatan MT. Dua anak yang masih di bawah umur ini bahkan sudah dicabuli selama dua tahun yakni sejak 2020.

"Tapi tidak sampai berhubungan seksual," imbuh Dwi.

Kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya kemudian diteruskan ke Dinsos P3A Kulon Progo dan Polres Kulon Progo. Hingga saat ini, baru dua korban yang berhasil terungkap.

Baca Juga: Tukang Becak Lakukan Perbuatan Cabul kepada 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polresta Yogya

"Kami akan terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini," tegas Dwi.

Dwi memastikan, polisi akan bertindak tegas menyelesaikan kasus kejahatan seksual yang terjadi di wilayah Kulon Progo. Pihaknya pun meminta para korban atau masyarakat yang mengetahui adanya kasus serupa tidak segan melapor agar bisa ditindaklanjuti polisi. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X