Kepolisian Resort Temanggung bongkar makam baru di belakang rumah warga, ada dugaan korban pembunuhan

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:15 WIB
Petugas Polres Temanggung membongkar makam dugaan pembunuhan . (Foto:  dok.kodim0706/Tmg )
Petugas Polres Temanggung membongkar makam dugaan pembunuhan . (Foto: dok.kodim0706/Tmg )


HARIAN MERAPI - Polisi dari Kapolisian Resort (Polres) Temanggung membongkar sebuah gundukan tanah yang diduga korban pembunuhan.


Makam itu diduga korban pembunuhan itu di belakang rumah warga di lereng Gunung Prahu di Dusun Bakal, RT 01, RW 01 Desa Campurejo, Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung.
Puluhan polisi dari Polres Temanggung dikerahkan untuk pengamanan, membongkar dan menyelidikinya.


Dugaan polisi tepat, makam itu berisi mayat seorang gadis dibawah umur yang hilang pertengahan September lalu.

Baca Juga: 127 orang meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Manajemen Arema FC sampaikan duka cita


Jenazah lantas dibawa ke RSUD Temanggung untuk menjalani otopsi guna diteliti penyebabnya.


Kuat dugaan gadis itu adalah yang dilaporkan pergi dari rumahnya atau hilang sekitar 20 September 2022 lalu.


Informasi hilangnya gadis itu tersebar di media sosial yang di antaranya di group facebook.
Gadis itu bernama Supriyati kelahiran Temanggung 1 November 2005 itu warga Dusun Tegal Parakan Rt 03 RW 08, Kecamatan Gemawang, Temanggung.

Baca Juga: 127 orang meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, mayoritas di dalam stadion kehabisan napas


Polisi dari Polsek Jumo dan Polres Temanggung yang mendapat laporan lantas menyelidiki.
Termasuk kepergian gadis itu yang diduga bersama seorang pria.


Hasil pelacakan, polisi mengamankan seorang pria dan berdasar keterangan, jenazahnya dikubur di belakang sebuah rumah di Dusun Bakal RT 01, RW 01. Desa Campurejo, Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung.


Hingga kemudian petugas dikerahkan untuk membongkar dan menyelidiki kebenaran keberadaan makam tersebut.

Baca Juga: 127 orang meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini kronologinya


Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar mengatakan petugas membongkar makam setelah ada keterangan seorang pria yang diamankan untuk dimintai keterangan.


Dikatakan sejumlah warga juga mencurigai akan keberadaan makam baru di pemukiman.
Dia menyampaikan polisi dari Polres Temanggung membongkar makam pada Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB.


Lokasi makam di bibelakang rumah almarhum Rokhim di Dusun Bakal, RT 01, RW 01 Desa Campurejo, Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X