"Dari gender, ada 295 pendaftar laki-laki dan 193 perempuan," kata dia.
Disampaikan pendaftar terbanyak di Kecamatan Temanggung sejumlah 55, selanjutnya Parakan 43 dan Ngadirejo 43, Kandangan 30, Kedu 30, Bulu 29, Kaloran 25, Kranggan 20, Candiroto 21 dan Wonoboyo 18 sedangkan terkecil Bejen 11, Gemawang 13 dan Tretep 13.
Dia mengatakan Bawaslu menunggu petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI terkait posisi perangkat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam Panwaslu Kecamatan.
Petunjuk dan arahan dari Bawaslu RI diperlukan agar ada kesamaan tafsir dalam pelaksanaan perekrutan Panwascam untuk Pemilu serentak 2024.
Baca Juga: Polisi di NTT tembak DPO pengeroyokan hingga tewas, diperiksa Divisi Propam
"Kami masih menunggu petunjuk, meski begitu perangkat desa dan BPD tetap diperbolehkan dalam mendaftar panwascam," kata Amin Setyono.
Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan Bawaslu juga akan menyurati Pemkab Temanggung terkait posisi perangkat desa dan BPD. Surat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perekrutan panwascam.
"Jadi nanti ada sesi pendalaman dalam wawancara, di situ akan ditanyakan terkait komitmen dan posisi, seperti perangkat desa, BPD, jabatan politik, jabatan di BUMN dan BUMD," kata dia.
Baca Juga: 3 pilihan aman saat berinteraksi dengan orang lain
Dia mengatakan Bawaslu juga akan meminta anggota BPD sebab mereka menjadi salah satu yang harus diawasi dalam penyelenggaraan kampanye. Anggota BPD tidak boleh sebagai tim kampanye dan terlibat dalam kampanye. *