Megawati usul nomor urut parpol peserta pemilu tak diubah

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 17:30 WIB
 Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan pengarahan tertutup usai meresmikan 10 gedung kantor partai baru yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia secara daring, Senin (23/8/2021).  (ANTARA/HO-PDIP)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberikan pengarahan tertutup usai meresmikan 10 gedung kantor partai baru yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia secara daring, Senin (23/8/2021). (ANTARA/HO-PDIP)

HARIAN MERAPI - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/9/2022.

Megawati mengatakan PDIP menyampaikan usulan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

Baca Juga: KPU umumkan 40 partai politik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, berkas 24 parpol dinyatakan lengkap

“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.

"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujarnya.

Baca Juga: Prof Azyumardi Azra pernah mendesak DPR menghapus pasal-pasal di RKUHP yang mengancam kemerdekaan pers

Megawati mengatakan dia melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, akan terus menggunakan nomor tersebut.

Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.

Dia mengatakan jika usulan ini diterima dan diterapkan, parpol akan terbantu melakukan penghematan karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X