Tarif ojek online naik mulai 7 September 2022

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 08:00 WIB
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020).  (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

HARIANMERAPI.COM - Tarif ojek online (ojol) bakal mengalami penyesuaian kenaikan mulai besok Rabu (7/9/2022).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.

“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” ujar Menhub, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Kenaikan tarif ojol pada 29 Agustus 2022 ditunda Kemenhub

Sementara itu, Menhub juga sudah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Dirinya pun berharap kalau penerapan tarif ojol terbaru ini dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Kemenhub juga melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Baca Juga: Harga BBM naik, harga beras melejit Rp 500 per kilogram

Adapun kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X