HARIAN MERAPI - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebutkan bahwa Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam menyatakan, apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas, adalah bagian dari kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara.
Oleh karena itu, kata Dawam, hal demikian harus dipahami secara positif. Intinya, Kompolnas sejatinya bukan sebagai juru bicara Polri.
"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," ucap Dawam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dikatakan pula bahwa sudah banyak saran Kompolnas yang telah ditindaklanjuti dengan baik, salah satunya dalam konteks kasus ini adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait dengan pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.
Bahkan, kata dia, saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri, salah satu klausul kerja samanya menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik.
Baca Juga: Bikin merinding, suara misteri bunyi bel sekolah pada jam 12 malam
"Bahkan, bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," ucapnya.
Artikel Terkait
Agar penanganan kasus Brigadir J objektif, Kompolnas klarifikasi status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus
Polri jawab klarifikasi Kompolnas: Ferdy Sambo tak lagi jabat Kepala Satgassus
Penetapan tersangka Bharada E dinilai Kompolnas sudah tepat karena sesuai perannya
Istri Ferdy Sambo jadi tersangka, Kompolnas : Bukti Kapolri serius usut kasus kematian Brigadir J
DPR pertanyakan perlunya ada Kompolnas, Mahfud MD: Silakan saja kalau mau dibubarkan