Dinilai bekerja tanpa cacat cela, 28 ASN di Pemkab Kulon Progo terima Satya Lencana Karya Satya

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:19 WIB
Acara penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo. (Amin Kuntari)
Acara penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo. (Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 28 ASN di Pemkab Kulon Progo mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN di Pemkab Kulon Progo yang dalam tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana mengapresiasi keberhasilan para ASN di Pemkab Kulon Progo dalam memperoleh tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Baca Juga: Komnas HAM ingatkan perlindungan saksi dan korban merupakan perintah UU, banyak yang abai

Ia berharap, penerimaan tanda kehormatan ini dapat dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja para ASN.

"Para ASN yang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya saya harap ke depannya bisa meraih prestasi yang lebih baik lagi," kata Tri, Kamis (18/8/2022).

Ia menjelaskan, tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya dianugerahkan kepada 28 ASN di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Mereka juga sudah bekerja terus menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Baca Juga: 4 orang tewas setelah motor dihantam truk di jalur Puncak, begini kondisinya

Tri kemudian menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada para ASN penerima. Penyematan tanda kehormatan ini diharapkan dapat dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja dalam meraih prestasi yang lebih baik lagi.

"Kita ketahui bahwa penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya merupakan wujud penghargaan dari Presiden RI bagi ASN yang dalam melaksanakan tugasnya menunjukkan loyalitas, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta telah bekerja tanpa cacat-cela," kata Tri.

Selain itu, Tri juga berharap penghargaan ini bisa dimaknai sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan terhadap para ASN.

Baca Juga: BI keluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas baru, uang lama masih berlaku?

Dengan demikian, mereka dapat tergugah untuk memupuk kedisiplinan, kesadaran, serta tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam kehidupan sosial. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X