HUT Ke 77 Kemerdekaan RI, 82 napi rutan Temanggung memperoleh remisi, seorang langsung bebas

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:50 WIB
Bupati Temanggung Al Khadziq menyerahkan surat keputusan remisi umum pada napi (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Bupati Temanggung Al Khadziq menyerahkan surat keputusan remisi umum pada napi (Foto: Arif Zaini Arrosyid)


harianmerapi.com - Negara memberikan remisi umum pada sebanyak 82 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung pada Hari Ulang Tahun HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.

Di Temanggung surat keterangan remisi diberikan Bupati Temanggung Al Khadziq pada napi usai upacara bendera memperingati HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di alun-alun setempat, Rabu (17/9/2022).

Kepala Sub Seksi Yantah Rutan Temanggung, Taat Eko Suratno mengatakan untuk mendapatkan remisi para napi harus memiliki perilaku yang baik selama berada di rutan.

 Baca Juga: Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI, petani Temanggung gelar upacara bendera di ladang tembakau

"Yang telah memenuhi syarat dan berkas-berkas lengkap maka kami inventarisir dan kami usulkan ke kantor wilayah," kata Taat Eko Suratno.

Dia menyampaikan dari 82 napi yang diusulkan, 81 napi mendapat pengurangan masa hukuman atau RU I dan 1 napi dapat menghirup udara segar atau bebas dari rutan.


Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung, Syaikoni, berharap remisi kepada napi dapat merubah pola pikir yang lebih baik lagi.


"Yang jelas tujuan dari sistem pemasyarakatan memberikan motivasi kepada warga binaan di lapas untuk bertindak lebih baik. Makanya salah satu syarat remisi kepada mereka adalah berkelakuan yang baik," kata dia.

Baca Juga: Dusun Cancangan, Wukirsari Sleman berpotensi jadi destinasi Farm Tourism, kerja sama tim UPN 'Veteran' Yogya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan menjadi hak dari napi untuk mendapat remisi. Maka itu ketika syarat memenuhi, negara harus memberikan remisi.

"Remisi menjadi salah satu cara negara dalam membina narapidana sehingga menjadi probadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat," kata dia.

Kepada napi yang mendapat remisi, dia mengatakan untuk semakin menunjukkan perubahan dan menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara. "Yang belum mendapat remisi untuk menunjukkan sikap yang baik sehingga mendapat remisi," kata dia.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X