DPRD Putuskan KUA dan PPAS Tahun 2023 Kabupaten Temanggung, keuangan daerah defisit 80 Miliar

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Bupati Temanggung dan Pimpinan DPRD Temanggung menunjukkan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2023. (Arif Zaini Arrosyid)
Bupati Temanggung dan Pimpinan DPRD Temanggung menunjukkan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2023. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - DPRD dan Bupati Temanggung menyepakati kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2023, Senin (8/8/2022).

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto itu memutuskan defisit keuangan sebesar Rp 80 miliar.

KUA dan PPAS ditandatangani oleh Ketua DPRD Yunianto, Wakil Ketua DPRD Muh Amin, dan Tunggul Purnomo serta Bupati Al Khadziq.

Baca Juga: Polres Temanggung amankan suami-istri penjual obat daftar G, sebanyak 14.540 butir pil disita

Pada KUA dan PPAS itu disepakati untuk pendapatan daerah sebesar Rp 2,207 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 303,7 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,903 triliun.

Pada pos belanja sebesar Rp 2,287 triliun dan defisit Rp 80,6 miliar. Sedangkan pada pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan Rp 97 miliar, yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp16,8 miliar dan pembiayaan netto Rp 80,6 miliar.

Baca Juga: Ekraf Indonesia kalah dari Korsel, Sandiaga Uno minta kurangi nonton drakor, perbanyak lihat dangdut koplo

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto mengatakan PPAS adalah plafon tertinggi pada APBD tahun 2023. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan RAPBD 2023 yang diharapkan selesai per tanggal 30 November 2022.

Dia mengatakan ada defisit cukup tinggi di nota kesepakatan KUA dan PPAS yakni sebesar Rp 80 miliar. Adanya defisit ini Badan Anggaran sudah mengkaji secara mendalam sehingga bisa diantisipasi bersama.

Dikatakan pada tahun 2023 Pemkab juga harus membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp 128 miliar. Maka itu membuat ada penyesuaian di beberapa organisasi perangkat daerah.

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan harapan adanya nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Temangung.

Baca Juga: Siswa SMP di Magelang jadi tersangka usai bunuh teman sekelas, terancam hukuman berat, ternyata ini motifnya

Dikatakan postur pada KUA dan PPAS adalah upaya maksimal bersama, dan berharap proyeksi pendapatan dan penerimaan pendapatan daerah bisa tercapai sehingga bisa membiayai program dan kegiatan yang direncanakan.

Disampaikan dinamika pembahasan menjadi pembelajaran bersama untuk menjalin sinergitas dan konsistensi demi memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dalam kondisi sumber daya keuangan yang terbatas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X