Lima persen sekolah dasar di Temanggung kekurangan siswa

photo author
- Senin, 25 Juli 2022 | 07:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo. (Arif Zaini Arrosyid )
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo. (Arif Zaini Arrosyid )

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung mencatat setidaknya 5 persen sekolah dasar di kabupaten tersebut kekurangan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan dari 434 sekolah negeri yang menjadi kewenangan Pemkab Temanggung lima persennya kekurangan siswa.

"Sekolah yang mengalami kekurangan siswa tetap melaksanakan pembelajaran di kelas," kata Agus Sujarwo, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Tahun ajaran baru, Temanggung resmi menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, DPRD: Harus Serius

Agus Sujarwo mengatakan ada beberapa Sekolah Dasar (SD) yang pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tidak memenuhi kuota.

Tetapi, jumlah tidak banyak, secara prosentase dari 434 hanya sekitar 5 persen saja yang mengalami. Itu pun tetap memenuhi untuk melaksanakan pembelajaran.

"Kita bersyukur tidak ada sekolah yang siswanya hanya satu atau dua, di Temanggung rata-rata 7 - 8 siswa," kata dia.

Dia menyampaikan sejumlah sekolah yang kekurangan siswa diantaranya ada di Kecamatan Tembarak dan Tretep. Di tembarak ada di Desa Greges sedangkan Tretep di Desa Sigedong

Baca Juga: Pentas virtual seni rakyat Jateng ada Cingpoling, tari asli Purworejo yang nyaris punah, ini kisah dibaliknya

Dia mengatakan pihaknya belum melakukan regrouping atau penggabungan sekolah. Sebab banyak faktor yang menjadi pertimbangan di antaranya jarak.

"Jika digabung maka siswa siswi itu jaraknya terlalu jauh ke sekolah sehingga masih dipertahankan untuk melaksanakan pembelajaran," ujarnya.

Menurut Agus sekolah kekurangan siswa karena keberhasilan program Keluarga Berencana (KB). Berdasar survei jumlah siswa TK di daerah juga sedikit. Selain itu memang di beberapa desa yang sekolahnya lebih dari satu sehingga berbagi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muh Amin mengatakan terkait belum dilakukan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa, di Temanggung telah mempunyai aturan mainnya yakni di perda tentang Penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Kolaborasi Badan Pelaksana Otorita Borobudur di destinasi pariwisata Solo-Sangiran, ini yang dilakukan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X