Ia berharap penanganan kasus perundungan anak di Tasikmalaya dapat terungkap fakta-fakta yang membuat anak melakukan perundungan, untuk selanjutnya dilakukan penanganan yang tepat dan tidak lagi terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Kepala Daker Madinah pastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan tasrih untuk masuk ke Raudhah
KPAID Tasikmalaya, kata Ato, terus melakukan pendampingan hukum termasuk memperhatikan orang tua korban dan juga anak-anak terduga pelaku sudah berada di rumah ramah anak untuk mendapatkan bimbingan.
"Kita dari awal melakukan pendalaman dan pendampingan pelaporan untuk jadi perhatian semua pihak, dan didalami untuk lebih jauh adakah keterlibatan orang dewasa, khawatir ada orang dewasa," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin mengatakan adanya kasus perundungan anak yang masih usia pelajar itu menjadi perhatian pemerintah.
Ia mengatakan, tidak hanya peran pemerintah salah satunya melalui lembaga pendidikan, melainkan kewajiban semua elemen untuk bersama-sama saling mengawasi agar tidak ada lagi kasus perundungan terhadap anak.
"Ini merupakan kewajiban semua pihak, ya pemerintah, dan dinas pendidikan, ya orang tua, dan juga elemen-elemen masyarakat lain mempunyai kewajiban untuk membentuk karakter yang diimplementasikan perilaku, baik perilaku individu interaksi dengan temannya, interaksi dengan di atasnya, orang tua atau kelompok tertentu," katanya.
Ia menambahkan khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya saat ini sudah berupaya menginstruksikan semua jajaran kepala sekolah, guru, dan pengawas untuk selalu berusaha menjaga anak-anak dari sesuatu pengaruh buruk.
Baca Juga: Diminta agar segera mendapat penanganan, BMKG laporkan telah deteksi 15 titik panas di Kaltim
"Makanya isu pendidikan ada tiga, di antaranya itu perundungan, kekerasan seksual, kaitannya intoleransi, ini merupakan tugas besar bidang pendidikan, tapi bukan berarti tugas dinas pendidikan tapi, ini semua tugas kita," katanya.*