KASN ‘turun’ ke Salatiga, lakukan pembinaan terhadap OPD

photo author
- Selasa, 19 Juli 2022 | 15:55 WIB
Asisten Komisioner KASN, Sumardi saat memberikan pengarahan di Salatiga (dok. Prokompim)
Asisten Komisioner KASN, Sumardi saat memberikan pengarahan di Salatiga (dok. Prokompim)

SALATIGA, harianmerapi.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Salatiga diharapkan bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan aturan dan regulasi.

Pernyataan ini ditegaskan Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Sumardi saat memberikan pengarahan bertempat di Mini Teater Gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, pemerintah Kota Salatiga harus menjaga tata kelola sumber daya aparatur, sehingga bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dari level bawah sampai atas sesuai dengan penerapan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet Rabu 20 Juli 2022, saat yang tepat untuk mengejar hal-hal yang telah membuatmu sibuk

“Untuk melaksanakan tata kelola ASN harus berdasarkan aturan yang ada. Misal sebagai birokrat biasa itu dengan hanya mengerjakan tupoksinya saja,” kata Sumardi.

Kemudian untuk birokrat yang baik dengan mematuhi norma dan aturan, lalu birokrat yang tangguh dengan menyelesaikan tugas dan menjadi birokrat yang hebat adalah yang menginspirasi dan menggerakkan.

Pengawasan dan pembinaan ASN harus dilakukan sesuai dengan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Sumardi meminta agar ASN di Kota Salatiga bersemangat dan menaati aturan yang ada. Harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku dan patuh kepada pemimpin pemerintahan yang sah.

Baca Juga: Misteri Kali Winongo yang dianggap angker, Nasir meninggal setelah makan ikan

Sedangkan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng Nugroho Rachmadi mengatakan KASN akan memberikan pemahaman, pembinaan dan pengetahuan terkait dengan aturan di dalam ASN.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala BKPSDM, Mustain. Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap pegawai. Hal tersebut menjadi tugas kita bersama mulai dari level pimpinan sampai level yang paling rendah.

“Semua mempunyai kewajiban untuk membina pegawai agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai regulasinya. Ini merupakan tugas bersama-sama dalam pembinaan ASN secara berjenjang,”tandas Mustain.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X