PMK Masuk Temanggung, Ini yang dilakukan Pemkab

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 22:00 WIB
Ternak yang terpapar PMK di Temanggung  (Dok.DKPPP Temanggung)
Ternak yang terpapar PMK di Temanggung (Dok.DKPPP Temanggung)

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya dengan Pengawalan Ketat

Disampaikan pihaknya akan menutup pasar ternak ternak untuk dua minggu kedepan mulai 9 Juni sampai 22 Juni.

"Penutupan pasar ternak mulai 9 Juni hingga 22 Juni mendatang. Segala aktivitas penjualan ternak ruminansia, seperti sapi, kerbau, kambing dan domba tidak diperbolehkan," kata dia.

Koordinator Otoritas Veteriner Kabupaten Temanggung, Drh Esti Dwi mengatakan gejala PMK antara lain demam hingga 41 derajat Celcius, menggigil, tidak ada nafsu makan, keluar air liur berlebihan, air liur berbusa di lantai kandang.

Selain itu hewan lebih sering berbaring dan luka pada kuku dan kukunya lepas. Gejala lain yakni menggertakkan gigi, menggosokkan mulut, leleran mulut, suka menendangkan kaki.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X