Biaya Haji Tahun 2022 Naik Cukup Signifikan, Ternyata Gara-gara Ini...

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 22:30 WIB
Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Dana Amanah, Haji Mabrur" yang diikuti di Jakarta, Selasa (31/5/2022).  (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Tangkapan layar Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema "Dana Amanah, Haji Mabrur" yang diikuti di Jakarta, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kenaikan inflasi dan pajak di Arab Saudi menjadi penyebab biaya haji 2022 naik cukup signifikan.

Arab Saudi mengalami inflasi yang cukup tinggi selama dua tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Bisa Ikut Kualifikasi Piala Asia, STY : Absennya Mereka Disayangkan

Inflasi itu, lanjut dia, menyebabkan standar pelayanan di Ammah Mina meningkat drastis dan signifikan.

Oleh karena itu, Firman mengatakan, pemerintah Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap berjalan.

"Jadi, ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji reguler, belum haji khusus," paparnya dalam diskusi daring bertema "Dana Amanah, Haji Mabrur".

Baca Juga: Aliansi Alim Ulama Jakarta Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

Selain itu, kata Firman, kenaikan biaya umrah juga disebabkan oleh kenaikan pajak yang mencapai 20 persen di Arab Saudi. Kenaikan pajak itu merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri.


"Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan," tuturnya.

Baca Juga: Tanpa Egy Maulana, Timnas Indonesia Siap Hadapi Bangladesh

Kabar baiknya, kenaikan biaya penyelenggaraan haji ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji. Kendati demikian, Firman menyampaikan bahwa ini menjadi keprihatinan bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui oleh seluruh calon jamaah, bahwa dari biaya sekitar Rp81 juta, masyarakat hanya membayar sekitar Rp39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, mereka tidak perlu membayar apa-apa," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X