JAKARTA, harianmerapi.com - Pembengkakan pada kelenjar getah bening menjadi gejala spesifik yang membedakan penderita cacar monyet atau monkeypox dengan cacar pada umumnya.
"Yang menjadi pembeda ada pembengkakan kelenjar getah bening (Limfadenopati) pada leher dan selangkangan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari YouTube di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Syahril mengatakan gejala lain pada cacar monyet ditandai dengan sakit kepala, sakit kepala hebat, demam tinggi, nyeri punggung, nyeri otot dan lemas.
Pada umumnya virus membutuhkan masa inkubasi selama 6 hingga 16 hari, tetapi pada kasus lainnya ada yang dapat mencapai 5 hingga 21 hari. "Untuk fase prodromal atau invasi selama 1-3 hari," katanya.
Jika sudah mencapai tahap erupsi atau fase paling infeksius, kata Syahril, ditandai dengan ruam atau lesi pada kulit, biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapula), lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras (krusta) atau keropeng lalu rontok.
"Biasanya diperlukan waktu hingga 3 pekan sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok dengan sendirinya," katanya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Terdampak Banjir Rob, Pemerintah Siap Cukupi Kebutuhan Logistik
Syahril mengatakan cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili Poxviridae yang bersifat highly pathogenic. "Cacar monyet termasuk dalam kriteria zoonosis (penyakit hewan)," katanya.
Artikel Terkait
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kronolgi Awal Munculnya Omicron: WHO Sebut Lebih Pintar Menyerang Kekebalan Tubuh
WHO : Puluhan Ton Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19 Ancam Kesehatan Manusia dan Lingkungan
WHO: Hampir Enam Juta Orang Meninggal karena Covid-19
Spanyol Catat 30 Kasus Cacar Monyet, Paling Banyak dari Tempat Sauna Dewasa
Penyakit Cacar Monyet, Ini Bahaya dan Penyebarannya Menurut Prof Zubairi Djoerban