Panglima TNI Minta Korban Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Tak Takut Bersuara

photo author
- Jumat, 20 Mei 2022 | 15:30 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.  (ANTARA/Muhammad Zulfikar.)
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/Muhammad Zulfikar.)



JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus manusia yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, ternyata mendapat perhatian Pangling TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.


Panglima TNI meminta agar para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tak takut berbicara dan menyampaikan kejadian yang sesungguhnya.

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTubenya di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: Begini Cerita Asli KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa Bayu, Bikin Erick Thohir Ngeri! Soalnya Ada…

Dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK beserta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.

 

Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.

Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok 21 Mei 2022, Menemukan Kebahagiaan Saat Kencan dengan Pasangan

Hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.

 

"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut.

Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

Baca Juga: Sewu Dino Bagian 34: ‘Mbak Sri Ya,’ Sikap Dela Berubah Ramah, Apa yang Terjadi?

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X