Dia mengatakan ASN di Pemkab Temanggung yang mendapat THR sebanyak 6.808 orang.
Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Telah Diterima Kejaksaan Agung, Ini Tuduhannya
Termasuk di dalamnya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Suporting Staf (SS) di Pemkab Temanggung tidak termasuk yang mendapatkan THR," kata dia.
Dikatakan untuk THR di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disesuaikan dengan aturan masing-masing yang berlaku.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan akan segera menandatangani perbup untuk syarat pencairan THR di lingkungan Pemkab Temanggung.
Baca Juga: 6 Tips Mudik Aman dan Nyaman, Cobalah
"THR ini kewajiban pemerintah untuk ASN, makanya akan segera ditandatangani," kata dia.
Harapan dengan cairnya THR ini bisa berimbas positif dengan berputarnya perekonomian di Temanggung, terutama dibelanjakan di sektor UMKM. *