JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro terus bergulir. Terbaru, dua penyanyi yakni Rossa dan Yossi Project Pop bakal dipanggil sebagai saksi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebenarnya memanggil Rossa sebagai saksi, namun berhalangan hadir.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik Dittipideksus seharusnya memintai keterangan Rossa hari Senin (18/4). Namun, ditunda pada hari Rabu (20/4).
Baca Juga: Berkas Perkara Doni Salmanan Sudah Dilimpahkan ke Kejagung
"Jadi, hari ini seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan pada hari Kamis (21/4). Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.
Publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, rencannya pada hari Rabu (20/4), kemudian pada hari Jumat (22/4) pemeriksaan terhadap Novela.
Baca Juga: Kasus Begal di Mataram. Murtade Bebas, Empat Pelaku jadi Tersangka
"Jadi, satu minggu ini, ke depan ada lima publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Gatot.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.
Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).
Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada hari Jumat (8/4).
Penyidik telah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Selain itu, mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut.