JAKARTA, harianmerapi.com - Perancang busana Ivan Gunawan dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022) hari ini pukul 10.00.
Ivan Gunawan akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan keponakan Adjie Notonegoro pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: 20 Pintu Masuk Kedatangan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
“Pemeriksaan dijadwalkan jam 10 pagi,” kata Whisnu.
Menurut informasi yang diperoleh, pihak Ivan Gunawan sudah mengkonfirmasi hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan Ivan diduga terkait mempromosikan aplikasi DNA Pro, yang belakangan diketahui tidak memiliki izin, serta menggunakan skema piramida (ponzi).
Selain Ivan Gunawan, penyidik juga meminta keterangan sejumlah pesohor lain yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una.
Baca Juga: Tips Agar Belanja Hemat di Bulan Ramadhan, Ikuti Caranya
Permintaan keterangan terhadap Rizky Billar dijadwakan Rabu (20/4), sedangkan DJ Una dijadwalkan Kamis (21//4) mendatang.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
Artikel Terkait
Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Binary Option dengan Platform Quotex
Crazy Rich Doni Salmanan Resmi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi Opsi Biner Qoutex
Kasus Penipuan Investasi Tersangka Indra Kenz, Polisi Periksa Rudy Salim, Ini Daftar Kekayaannya
Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Binomo, Polisi Tangkap Brian Edgar Nababan
5 Tersangka Penipuan Investasi DNA Pro Diringkus, 7 Pelaku Lainnya Masih Diburu Bareskrim