Penjadwalan ini didasarkan kecamatan dan desa, untuk menghindari kerumunan dan kecepatan dalam pencairan.
Baca Juga: Hadapi Orang yang Ingin Bunuh Diri, Psikolog : Tenang dan Jangan Menghakimi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan pada Selasa (12/5) warga yang sudah menerima BLT Migor adalah warga di Kecamatan Bansari dan Bulu.
Sedangkan pada Senin (18/4) warga yang terjadwal adalah di Kecamatan Bejen, Pringsurat, Kaloran, Jumo dan Kledung.
Dikatakan besaran BLT Minyak Goreng Rp 100 ribu per bulan dan akan dikucurkan dalam tiga bulan sekaligus sehingga menerima Rp 300 ribu.
"Harapan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga, " kata dia.*