SLEMAN, harianmerapi.com - Pelaku pariwisata di wilayah sekitar lereng Gunung Merapi kini dapat bernafas lega.
Pasalnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman telah mengeluarkan surat edaran terkait dibukanya kembali beberapa objek wisata yang jaraknya pada radius 5 kilometer dengan puncak Gunung Merapi.
Destinasi wisata yang sempat ditutup sementara yaitu Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (Petilasan Mbah Maridjan), Wisata Religi Turgo dan Jeep Wisata Lava Tour karena aktivitas erupsi Gunung Merapi pada 9 Maret 2022 yang mencapai sekitar 5 kilometer.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Kalahkan Genoa, AC Milan Kembali Memuncaki Klasemen Sementara Serie A
Surat Edaran (SE) Nomor 556/407 perihal pembukaan kembali destinasi wisata telah dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.
“Dinas Pariwisata tidak sembarangan mengeluarkan SE. Kita telah pertimbangkan dampaknya dan berkoordinasi dengan BPBD Sleman,” kata Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono, Kamis (13/4/2022).
Dalam SE tersebut menjelaskan, potensi bahaya aktivitas Gunung Merapi di wilayah Kalurahan Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo di Kapanewon Cangkringan dan Kalurahan Purwobinangun Kapanewon Pakem saat ini telah mengalami penurunan.
Baca Juga: Ajab Sopir Truk yang Memiliki Suara Merdu Masuk Dapur Rekaman 21Hom Record Bawakan Lagu Jahat
Dijelaskan Suparmono, aktivitas Gunung Merapi saat ini masih berada pada tingkat Siaga dengan penurunan potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas.
Keduanya menuju sekitar selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh 2 hingga 5 km, Sungai Bedog, Krasak dan Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Meski begitu, destinasi wisata Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (Petilasan Mbah Maridjan), Wisata Religi Turgo dan Jeep Wisata Lava Tour dipersilakan untuk dibuka kembali.
Baca Juga: Terkait Wacana Kenaikan BBM dan Gas, Fahmi Radi : Anggaran Pembangunan IKN Bisa Digunakan Dulu
Hanya saja dengan syarat pengelola melakukan pendampingan petugas SAR selama jam operasional destinasi.
“Pengelola destinasi wisata juga harus memiliki prosedur tetap penanganan kondisi darurat erupsi Gunung Merapi serta berkonsultasi dengan BPBD Kabupaten Steman,” imbuh Suparmono.