Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.
Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.
Baca Juga: Tanah Longsor di Sapuran Wonosobo Mengakibatkan Tiga Rumah Rusak Parah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan unjuk rasa. "Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi. *