Reog Ponorogo Diajukan sebagai WBTB Indonesia ke UNESCO, KSP Ikut Mengawal dan Jadi Prioritas

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 21:00 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan.  (ANTARA/HO-KSP)
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan. (ANTARA/HO-KSP)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kesenian Reog Ponorogo diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Terkait hal tersebut, pihak Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan akan mengawal proses pengajuannya.

Sebagaimana disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan bahwa upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.

Baca Juga: Manfaat Buah Ceremai Antara Lain untuk Mengatasi Kolesterol Jahat, Batuk dan Hipertensi

"Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Ditambahkannya, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.

Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet sepeti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pelaku Klitih di Sleman Acungkan Clurit, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022) lalu.

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013.

Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO. *



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X