Penyandang Disabilitas Netra di Temanggung Tadarus Gunakan Al-Qur'an Braille

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 15:30 WIB
Penerima manfaat di Panti Penganthi tadarus Al-Qur'an.  (Arif Zaini Arrosyid)
Penerima manfaat di Panti Penganthi tadarus Al-Qur'an. (Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Puluhan penyandang disabilitas netra di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Netra Penganthi Temanggung melakukan tadarus Al-Qur'an di bulan Ramadhan.

Mereka memanfaatkan Al-Qur'an braille yang tersedia di masjid Al Hidayah yang ada di komplek tersebut, untuk membaca ayat-ayat suci dari Allah Swt.

Digunakan jari-jari tangan untuk meraba ayat-ayat Al-Qur'an. Huruf-huruf berupa simbol-simbol tertentu.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan untuk Sebulan Penuh, Cukup Dibaca Sekali Tanpa Mengulangi Setiap Malam

Penyandang disabilitas netra membuktikan sekaligus menyadarkan bahwa keterbatasan tidak mengurangi untuk tadarus Al-Qur'an di bulan suci Ramadan.

Mereka tadarus usai sholat lima waktu, baik secara personal maupun kelompok.

Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Netra Penganthi Temanggung sendiri sebenarnya menjadwalkan tadarus khusus.

Baca Juga: Profil Ryan Raposo, Akun IG, Klub dan Kebangsaan Pesepakbola yang Jadi Meme Lucu Tiap Bulan Ramadhan

Seorang penerima manfaat Suryadi (28) mengatakan dua tahun belajar membaca Al-Qur'an braille, perlahan tapi pasti mulai lancar membaca.

Membaca Al-Qur'an braille butuh ketekunan, dalam menghafal dan memahami huruf-huruf selain itu jari harus peka.

"Kami mengandalkan jari untuk membaca Al-Qur'an braille, jari harus sensitif," kata dia.

Baca Juga: Korban Dibacok dan Diseret, Ini Ciri Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Gedongkuning Jogja

Dia mengungkapkan rasa syukur bisa membaca Al-Qur'an braille, sehingga di bulan suci bisa tadarus, demikian pula di hari-hari di luar ramadhan.

Tidak ada target yang muluk bisa khatam Al-Qur'an di bulan ramadhan ini. Ia kemungkinan akan mengulang-ulang jus 30, yang di situ ada ayat-ayat pendek juga bisa digunakan untuk dibaca pada sholat lima waktu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X