Korupsi, Mantan Direktur PD Aneka Usaha Ditahan Kejaksaan Negeri Temanggung

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 15:45 WIB
Kejaksaan Negeri Temanggung menahan tersangka korupsi MZ, mantan direktur PD Aneka Usaha.  (Dok. Kejaksaan Negeri Temanggung)
Kejaksaan Negeri Temanggung menahan tersangka korupsi MZ, mantan direktur PD Aneka Usaha. (Dok. Kejaksaan Negeri Temanggung)

Dikatakan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Temanggung dalam waktu dekat akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor di Semarang untuk dilakukan proses persidangan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X