Gugus Tugas Ingatkan Akan Ada Gangguan Sinyal Saat Migrasi TV Analog ke Digital

photo author
- Minggu, 27 Maret 2022 | 13:45 WIB
Gugus Tugas Migrasi Siaran TV Analog ke Digital mengingatkan adanya gangguan sinyal selama migrasi tersebut berlangsung.  (Tangkapan Layar YouTube KemkominfoTV.)
Gugus Tugas Migrasi Siaran TV Analog ke Digital mengingatkan adanya gangguan sinyal selama migrasi tersebut berlangsung. (Tangkapan Layar YouTube KemkominfoTV.)

harianmerapi.com - Migrasi TV analog ke digital tidak akan serta-merta berjalan mulus. Akan ada gangguan sinyal yang membuat siaran digital tidak berlangsung sempurna.

Gangguan sinyal akibat migrasi TV analog ke digital juga tidak hanya terjadi di daerah. Namun, juga di kota-kota besar seperti Jakarta.

Sekretaris Gugus Tugas migrasi siaran TV analog ke digital Haryukresno Widhiputranto, mengatakan gangguan sinyal akan terjadi selama proses migrasi berlangsung.

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April 2022, Tahap Pertama Sasar Daerah Ini

Menurutnya, gangguan sinyal mungkin terjadi karena penggunaan frekuensi di Indonesia yang sangat padat.

Karena itu, dia menyarankan agar masyarakat tidak perlu terburu-buru membeli TV digital baru atau set top box (STB).

“Cek dahulu apakah di darerahnya sudah ada sinyal digital,” kata Haryukresna, dinukil dari siaran YouTube KemkominfoTV, Minggu 27 Maret 2022.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Soal Sholat Tarawih Bulan Ramadhan: Ikuti Saja Arahan MUI

Dia mengatakan, cara paling mudah mengecek sinyal digital dengan memanfaatkan aplikasi android Sinyal TV Digital. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Google Playstore.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah sinyal digital di daerahnya cukup kuat.

Juga bisa melihat pemancar TV digital terdekat di daerahnya, frekuensi, scanning, dan bisa melihat daftar channel apa saja yang tersedia.

Baca Juga: Grup K-Pop NCT 127 Akan Gelar Lima Konser di Tiga Kota di Jepang, Ini Jadwalnya

“Aplikasi ini sangat membantu sekali untuk memposisikan arah antena,” katanya.

Namun demikian, Haryukresna mengingatkan yang terlihat dari apikasi itu bisa berbeda dengan kondisi riil di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X