Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Dana Talangan Sea Games 1997, Kuasa Hukum: Sama Sekali Tak Ada Pembiayaan APBN

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 13:55 WIB
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/3/2022).  (Dokumen Kuasa Hukum)
Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Dokumen Kuasa Hukum)

"Pemerintah boleh memiliki hak tagih dari Rp 35 miliar itu tetapi jangan sampai salah alamat, kan kasian juga," sambung Hardjuno. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X