TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sebanyak 8 sasaran dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 yang digelar Polri.
Di Temanggung Operasi Keselamatan Candi 2022 digelar oleh Polres Temanggung dan dilaksanakan pada 1 Maret-14 Maret 2022.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2022 ditandai dengan gelar pasukan di halaman markas Polres Temanggung tersebut, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Polres Salatiga Apel Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022, Libatkan 68 Personel Turun Jalan
Gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2022 dipimpin Waka Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar.
Gelar pasukan diikuti segenap anggota Polri, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan TNI.
Waka Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengatakan ada delapan sasaran operasi keselamatan yakni, pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca Juga: Dinar Candy dan Ridho Illahi Putus Hubungan, Apa Penyebabnya?
Selain itu kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
"Sasaran lainnya adalah pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara bermain HP saat berkendara, melawan arus lalu lintas serta kendaraan over dimension dan over loading atau melebihi dimensi dan muatan," kata Kompol Ahmad Ghifar, Selasa (1/3/2022).
Disampaikan operasi Keselamatan Candi 2022 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas di masa pandemi Covid-19 dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai dengan persuasif dan humanis.
Baca Juga: Buntut Invasi Rusia ke Ukraina, Warner Bros Tangguhkan Perilisan Film di Rusia
Dikatakan operasi ini juga digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Harapannya, Operasi Keselamatan 2022 dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan yang menyebabkan korban luka dan meninggal dunia.