Apalagi kolam-kolam di Marsudi Luhur yang berada di tanah kas desa, selain ada atas nama individu ada pula yang statusnya milik RT, Sub Unit LPMD, kelompok wanita tani (KWT) dan karang taruna.
Baca Juga: Bila Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Tak Berani Orang Melapor
“Yang statusnya bukan atas nama pribadi, sebagian ada yang mokoki untuk mengelola dan bisa bergantian,” ungkap Agung.
Sedangkan Kurnia Dewi dari KWT padukuhan setempat menjelaskan, ibu-ibu pun semangat untuk mengelola kolam yang ada di kelompok Marsudi Luhur, terutama memelihara ikan nila serta gurame.
Selain itu memanfaatkan lahan yang masih kosong di dekat kolam, misalnya untuk menanam pohon pepaya, mentimun dan beberapa jenis sayuran.
“Hasil panenan ikan dan sayur, sewaktu-waktu dapat dijual ke anggota KWT maupun warga yang membutuhkan dengan harga bisa di bawah pasaran. Khusus penjualan panenan ikan, termasuk bagian dari mendukung gemar memasyarakatkan makan ikan,” terangnya.*