Menteri PPPA Menegaskan Pentingnya Bangun Ekosistem Digital Ramah Anak, Berikut Alasannya...

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 20:45 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.  (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

 

JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan pentingnya para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem digital yang ramah anak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Bintang karena dilatarbelakangi oleh banyaknya kejahatan berbasis daring (online) yang menyerang anak-anak, sehingga membuat anak-anak menjadi kelompok rentan di dunia maya.

"Anak-anak saat ini masih menjadi kelompok rentan, mengingat banyaknya risiko kekerasan termasuk di ranah siber. Berkembangnya teknologi digital ini dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan adiksi internet, pornografi, hingga eksploitasi dan kekerasan berbasis online," katanya, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Surabaya Terapkan PTM 25 Persen

Lebih lanjut, Menteri Bintang menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA pada 2021, terdapat setidaknya 345 anak menjadi korban pornografi berbasis daring dan kejahatan siber (cybercrime). Lebih lanjut, tercatat 19 anak menjadi pelaku pornografi berbasis daring.

"Kejahatan-kejahatan seksual berbasis online seperti child grooming, pornografi, cyberbullying, hingga eksploitasi anak menjadi warning kita untuk bersama-sama melindungi diri di dunia digital, dengan membangun ekosistem digital yang ramah anak," kata dia.

"Dengan bergandengan tangan, dimana seluruh pemangku kepentingan yang sportif dan ramah anak, dapat mendorong Indonesia Layak Anak di 2030 dan Indonesia Emas di 2045. Anak-anak adalah pelopor dan pelapor, ujung tombak perjuangan pengaduan kekerasan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Harga Kedelai Masih Tinggi, Perajin Tahu dan Tempe Akan Mogok Produksi Selama Tiga Hari

Di sisi lain, Kementerian PPPA secara umum melakukan beberapa upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak.

Salah satunya adalah menyediakan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak). SIMFONI PPA adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi pengintegrasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Data SIMFONI PPA juga rencananya akan dikembangkan agar tidak hanya menggambarkan data kekerasan, namun juga dapat menggambarkan pengelolaan dan manajemen kasusnya, sehingga kita dapat mengetahui kondisi korban.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X