SALATIGA, harianmerapi.com - Manajemen RSUD Salatiga mengajukan izin operasional dan penggunaan sejumlah alat kesehatan salah satunya laboratorium kateter (LabKat) Jantung.
Direktur RSUD Salatiga, dr Riani Isyana Pramasanthi kepada wartawan mengatakan pihaknya telah mengajukan izin untuk operasional alkes ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
"Untuk memulai operasional labkat jantung dan alat kesehatan pendukungnya lainnya, kami telah mengajukan izin ke Bapeten," kata Riani Isyana Pramasanthi.
Baca Juga: Operasional Laboratorium Kateter Jantung di RSUD Salatiga, Tunggu Kesiapan SDM
Pengajuan izin tersebut sudah dikirim kurang lebih satu bulan lalu dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama izin dari Bapeten turun.
Riani berharap izin turun bersamaan dengan kesiapan SDM RSUD Salatiga yang saat ini sedang pelatihan sebagai calon tenaga medis di LabKat Jantung dan alat pendukungnya.
Pihak rumah sakit terus melakukan pengecekan fungsi alkes berkaitan dengan LabKat Jantung secara periodik agar terpantau.
Baca Juga: Jerinx Tak Dendam dengan Adam Deni: Dia Sedang Memetik Buah yang Ditanam
Diketahui alkes terkait dengan LabKat Jantung di RSUD Salatiga sudah ada sejak pengadaan 2020 lalu, namun belum bisa dioperasionalkan karena beberapa hal, di antaranya menunggu kesiapan SDM. *