Polres Temanggung Terjunkan Tim Khusus Masuk Pasar, Ini Tugasnya

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 21:38 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin.  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

Dia menjelaskan pihak yang terbukti menimbun akan terjerat Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Penimbunan. Ancamannya 5 tahun penjara atau denda Rp50 miliar.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan HET minyak goreng diberlakukan mulai tanggal 26 Januari sebesar Rp14 ribu per liter.

"Kami terus pantau harga minyak goreng di pasar. Pemberlakuan satu harga minyak goreng mulai tanggal 26 Januari ini," kata dia.

Baca Juga: Cerita Mistis Menjadi Awet Muda dan Cantik Berkat Menghisap Aura Setiap Pria yang Menjadi Suaminya

Disampaikan untuk stok minyak goreng dijamin memenuhi. Hanya saja jangan sampai masyarakat panik sehingga melakukan aksi borong.

"Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panic buying dengan membeli minyak goreng secara berlebih. Ada jaminan dari Pemerintah bahwa ketersediaan komoditas tersebut," kata dia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X